20 Mei 2011

Bencana Membawa "Berkah"

Berkah, atau dalam ungkapan yang lebih lugas diartikan dengan kebaikan yang melimpah dan menetap. Berkah adalah milik Allah, yang ditetapkan ada pada sebagian individu, benda, tempat maupun waktu. Individu, misalnya jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benda, misalnya air zamzam. Tempa,t misalnya di Masjidil Haram. Waktu, misalnya tanggal 9 Dzulhijjah di padang Arafah, Lailatul Qadar, dan sebagainya. Tidak boleh memastikan berkah ada pada sesuatu kecuali berdasarkan dalil. Sebab berkah adalah milik Allah, bukan hak milik kita.